Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai tingginya jumlah politisi yang terjerat kasus korupsi menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem dan tata kelola partai politik di Indonesia. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai ratusan politisi yang terlibat korupsi dinilai bukan hanya disebabkan faktor moral individu, tetapi juga karena lemahnya sistem kepartaian secara struktural.
Peneliti Perludem, Muhammad Iqbal Kholidin, mengatakan kondisi tersebut mencerminkan adanya masalah mendasar dalam desain sistem partai politik, terutama pada aspek pendanaan dan pengelolaan keuangan partai. Menurutnya, bantuan keuangan partai politik (Banpol) dari negara saat ini masih sangat kecil dibanding kebutuhan operasional partai yang terus meningkat.
Iqbal menjelaskan, tingginya biaya politik dan kebutuhan logistik membuat partai politik cenderung mencari kandidat yang memiliki modal besar atau popularitas tinggi dibanding membangun kaderisasi dari bawah. Situasi tersebut dinilai memicu praktik korupsi sebagai jalan untuk menutupi biaya operasional maupun mengembalikan modal politik yang besar.
Selain itu, Perludem menekankan pentingnya perubahan cara pandang bahwa partai politik merupakan institusi publik yang seharusnya tidak dikuasai elite atau pemilik modal tertentu. Karena itu, peningkatan bantuan keuangan negara kepada partai dinilai perlu dilakukan secara terukur dan disertai pengawasan yang ketat.
Iqbal mengusulkan agar bantuan keuangan partai dapat ditingkatkan hingga mampu menutupi sekitar 60 persen kebutuhan operasional dan kaderisasi partai. Namun, tambahan anggaran tersebut harus dibarengi sistem reward and punishment, audit transparan, serta kewajiban menjalankan kaderisasi dan pendidikan politik secara rutin.
Perludem juga mendorong adanya sistem pelaporan keuangan partai yang terintegrasi secara digital dan dapat diakses publik secara real-time. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana publik oleh partai politik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai.
Menurut Iqbal, reformasi pendanaan partai menjadi langkah penting untuk memutus rantai korupsi politik. Dengan sistem keuangan yang sehat dan transparan, partai politik diharapkan dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai wadah aspirasi masyarakat, bukan sekadar alat meraih kekuasaan.
Sumber Media: Media Indonesia
Judul: KPK Ungkap Ratusan Politisi Korupsi, Ahli Sebut Partai Politik Rusak Secara Sistemik
Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/884421/kpk-ungkap-ratusan-politisi-korupsi-ahli-sebut-partai-politik-rusak-secara-sistemik
Catatan: Tulisan ini merupakan ringkasan pemberitaan media nasional yang memuat pandangan dan aktivitas Perludem. Hak cipta sepenuhnya berada pada masing-masing media.
