PKPU No. 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri
Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di luar negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di luar negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tidak menyetujui penambahan kursi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan…
Jakarta:Perempuan calon kepala daerah (cakada) diminta memasukkan isu perempuan dalam visi, misi dan program kerja. Dari hasil survei yang dilakukannya…
Semangat Kartini dan Komitmen Gender Perempuan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Telaah Visi, Misi, dan Program Calon Perkumpulan untuk…
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini menganggap pelaporan Komisioner Komisi Pemilihan Umum…
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak…
Lima partai politik yang memiliki kursi di DPR sudah menyatakan dukungan kepada bakal calon presiden petahana Joko Widodo. Dukungan lima…
RMOL. Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan Bawaslu untuk menerapkan makna hate speech atau ujaran kebencian lebih spesifik…
kumparanNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melarang mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif. Larangan itu dianggap sebagai…