Peraturan pemerintah pengganti undang-undang republik indonesia nomor 2 tahun 2o2o tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor i tahun 2oi4 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang.
- Post author:Perludem
- Post published:Mei 5, 2020
- Post category:Dokumen Presentasi
- Reading time:1 min read
