Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kembali melakukan asistensi lanjutan kepada DPW PSI DKI Jakarta dalam penyusunan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan partai politik.

Jakarta, 3 Juli 2026 – Perludem melakukan pembahasan kedua bersama Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta dalam rangka asistensi penyusunan kebijakan internal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan partai politik. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan draf Buku Saku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta penyusunan Pedoman Organisasi (PO) PPKS DPW PSI DKI Jakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Partai Politik yang sebelumnya diselenggarakan oleh Perludem dengan melibatkan partai-partai politik nasional. Dalam workshop tersebut, dilakukan pemetaan terhadap mekanisme internal partai politik dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa baru satu partai politik yang telah memiliki buku saku terkait PPKS, yakni DPW PSI DKI Jakarta.

Meski telah memiliki buku saku, dokumen tersebut diterbitkan pada 2021, sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain itu, buku saku tersebut belum mencakup pembahasan mengenai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Karena itu, DPW PSI DKI Jakarta menyampaikan ketertarikan untuk memperbarui buku saku tersebut dengan asistensi dari Perludem agar substansi dan mekanisme yang diatur di dalamnya selaras dengan perkembangan kerangka hukum terbaru, khususnya UU TPKS.

Dalam pertemuan tersebut, DPW PSI DKI Jakarta juga membahas penyusunan Pedoman Organisasi (PO) sebagai instrumen internal yang lebih operasional dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Draf Buku Saku dan PO telah disusun oleh Sekretaris Wilayah DPW PSI DKI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, bersama tim. Dari DPW PSI DKI Jakarta hadir Ketua DPW PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina, Ketua OKK DPW PSI Jakarta Allya Natasya Aurora, Wakil Sekretaris DPW PSI Jakarta Milen Putira, serta Nazila Nur Fatiha Sungkar dan Ria Syahirah dari tim magang PSI Jakarta.

Sementara itu, dari Perludem hadir Annisa Alfath dan Usep Hasan Sadikin selaku peneliti. Dalam proses asistensi ini, Perludem juga melibatkan Mike Verawati, aktivis perempuan sekaligus salah satu penulis Buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Partai Politik, untuk memberikan masukan dalam penguatan substansi PO maupun buku saku DPW PSI Jakarta.

Pembahasan dalam pertemuan banyak berfokus pada pentingnya membangun alur pelaporan yang sederhana, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh korban maupun saksi. Hal ini dinilai penting karena buku saku yang sedang diperbarui oleh DPW PSI DKI Jakarta tidak hanya ditujukan bagi kader dan staf partai, tetapi juga bagi masyarakat yang berinteraksi dengan partai politik.

Selain alur pelaporan, diskusi juga menyoroti komposisi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta Tim Pencari Fakta (TPF). Kedua struktur ini dipandang sebagai elemen penting dalam memastikan penanganan kasus kekerasan seksual berjalan secara objektif, berpihak pada korban, dan memiliki mekanisme kerja yang jelas.

Asistensi kepada DPW PSI DKI Jakarta merupakan bagian dari tindak lanjut Perludem pasca-workshop Buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Partai Politik. Melalui program ini, Perludem menawarkan dukungan kepada partai politik yang ingin menyusun atau memperkuat kebijakan internal sesuai kebutuhan organisasinya, baik dalam bentuk standar operasional prosedur (SOP), aturan teknis, maupun buku saku pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Melalui proses ini, Perludem mendorong partai politik untuk membangun mekanisme internal yang lebih responsif, akuntabel, dan berpihak pada korban. Kehadiran kebijakan internal PPKS di partai politik diharapkan dapat memperkuat ruang politik yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik yang semakin relevan dalam aktivitas politik di ruang digital.[]

 

Annisa Alfath
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)