Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2017 merupakan proses pilkada serentak yang kedua pasca terselesaikannya proses pilkada serentak pada tahun 2015. Pilkada serentak tahun 2017 diselenggarakan di 101 daerah baik daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
- Post author:Perludem
- Post published:Mei 22, 2017
- Post category:Dokumen Presentasi
- Reading time:1 min read
Tags: pilkada serentak 2017
