Perludem mengajak orang muda merefleksikan perjalanan pemilu Indonesia, mengevaluasi persoalan demokrasi elektoral, dan menyuarakan harapan terhadap Pemilu 2029 melalui Electoral Democracy Festival 2026 di Jakarta (9/10). Melalui story telling sejarah pemilu, talkshow, dan town hall meeting, Perludem mengajak orang muda untuk memahami tantangan demokrasi sekaligus mengenali ruang keterlibatan mereka dalam mendorong reformasi pemilu.

Sejarawan JJ Rizal membuka rangkaian diskusi dengan story telling sejarah pemilu mulai masa Orde Lama, Orde Baru, hingga pasca reformasi. Ia mengajak melihat kembali bagaimana pemilu dapat digunakan untuk mempertahankan kekuasaan ketika kompetisi politik tidak berlangsung secara demokratis. Dalam sesi refleksi sejarah tersebut, memperlihatkan pentingnya partisipasi dan pengawasan masyarakat agar pemilu tidak sekadar menjadi prosedur formal, tetapi benar-benar menjadi sarana pergantian kekuasaan yang demokratis.

Selain itu persoalan demokrasi elektoral kemudian dibahas dalam talkshow bertajuk “Demokrasi Elektoral dan Reformasi Pemilu”. Diskusi ini membahas evaluasi Pemilu 2024, tantangan demokrasi Indonesia, serta urgensi pembaharuan regulasi pemilu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan berintegritas. Pembahasan ini juga menjadi ruang bagi orang muda untuk memahami persoalan pemilu dan melihat pentingnya keterlibatan publik dalam mendorong reformasi pemilu.

Ruang diskusi kemudian berlanjut melalui talkshow yang membahas kondisi demokrasi elektoral Indonesia dan harapan orang muda terhadap Pemilu 2029. Diskusi ini menghadirkan Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama, Feri Amsari, dan Almas Sjafrina. Pembahasan mencakup evaluasi Pemilu 2024, urgensi revisi Undang-Undang Pemilu, serta pentingnya melibatkan orang muda dalam mengawal proses pembaruan aturan kepemiluan.

Selanjutnya ruang bagi orang muda untuk menyampaikan aspirasi dibuka melalui town hall meeting yang menghadirkan politisi muda. Melalui format tanya jawab, peserta berkesempatan menyampaikan pandangan dan mengajukan pertanyaan mengenai kondisi demokrasi elektoral serta harapan mereka terhadap Pemilu 2029.

Revisi Undang-Undang Pemilu turut menjadi salah satu isu yang dibahas dalam kegiatan ini. Pembaruan aturan pemilu dinilai perlu dikawal oleh publik, termasuk orang muda, agar proses pembahasannya berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Keterlibatan publik tidak cukup hanya melalui penyampaian pendapat, tetapi juga perlu disertai akses terhadap informasi dan pertimbangan atas masukan yang diberikan dalam pengambilan keputusan.

Selain diskusi, kegiatan ini dimeriahkan oleh penampilan musik Kunto Aji dan Endah N Rhesa. Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga membuka stand untuk memperkenalkan berbagai isu advokasi, mulai dari antikorupsi, kepemiluan, kecerdasan buatan dalam politik, keamanan digital, dan keterbukaan informasi hingga hak masyarakat atas lingkungan hidup.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Perludem mendorong orang muda untuk terlibat dalam pengawalan demokrasi, tidak hanya saat menggunakan hak pilih, tetapi juga dalam proses pembentukan kebijakan. Menjelang Pemilu 2029, keterlibatan orang muda dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemilu menjadi salah satu ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong perbaikan sistem kepemiluan Indonesia. []

 

Ajid Fuad Muzaki
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)