Pilkada Langsung: Konsistensi Presidensialisme di Tingkat Daerah
Indonesia ditegaskan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam UUD 1945. Kesatuan berarti kedaulatan tidak terpecah, tetapi bukan berarti seluruh urusan…
Komentar Dinonaktifkan pada Pilkada Langsung: Konsistensi Presidensialisme di Tingkat Daerah
Februari 6, 2026
