Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meluncurkan Panduan Penghapusan Kekerasan Seksual untuk Partai Politik, Jakarta (17/6). Dirumuskan bersama akademisi dan aktivis perempuan, panduan ini bertujuan memperbaiki partai politik untuk lebih aman dan setara, khususnya bagi perempuan. Hampir semua partai DPR dan DPRD hadir menyertakan sayap perempuan partai.

“Melalui panduan ini kami ingin membuka ruang kolaborasi dengan partai politik untuk mengarusutamakan perspektif gender sekaligus membangun perlindungan yang lebih kuat bagi politisi perempuan,” ujar Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama dalam pembukaan acara yang bertajuk “Membangun Ruang Aman dalam Politik: Pembelajaran dan Arah Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual”.  

Peneliti Perludem, Annisa Alfath menuturkan, sejumlah kasus yang pada dasarnya masuk dalam kekerasan seksual dianggap sebagai hal yang wajar. Karakter internal partai yang masih patriarkis mendorong kesimpulan sebagian politisi, termasuk perempuan politisi, kekerasan seksual merupakan tantangan yang memang mesti dihadapi. 

Akademisi Ilmu Politik Universitas Indonesia, Delia Wildianti menjelaskan, perubahan partai untuk menjadi ruang aman bagi perempuan merupakan kebutuhan yang mendesak. Selain banyaknya kasus kekerasan seksual di partai, Indonesia ada dalam konteks kepemilikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di negara seperti Australia, momen kepemilikan undang-undang seperti ini mendorong partai membuat aturan internal menangani kekerasan seksual. 

Direktur Eksekutif SAFE-net, Nenden Sekar Arum memaparkan, perempuan politik juga mengalami kekerasan seksual berbasis elektronik atau disebut kekerasan berbasis gender online. Ada 75 persen responden mengaku melihat atau mengalami kekerasan berbasis gender online selama masa kampanye dan 85 persen korbannya merupakan perempuan. 

Perempuan politisi yang hadir mewakili partainya merespon positif tawaran Perludem. Sebagian malah ada yang merespon mensinergikan panduan dari Perludem dengan panduan yang sudah dimiliki partai. Beberapa partai menceritakan pengalamannya dalam posko pengaduan, pelatihan gender, hingga pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. []

 

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)