• Post author:
  • Post category:Buku
  • Reading time:1 min read

Keuangan partai politik merupakan salah satu variabel penting dalam upaya meningkatkan demokratisasi internal partai. Sekalipun uang saja tidak cukup, tetapi melalui uang roda organisasi partai politik dapat bekerja sesuai dengan fungsi-fungsi utamanya sebagai intermediary actor yang menghubungkan negara dengan warganya dalam sistem politik demokratis. Secara umum terdapat tiga sumber pendanaan partai politik: iuran anggota, sumbangan, dan subsidi negara atau yang lebih dikenal dengan bantuan keuangan partai politik (banpol). Ketiga sumber pendanaan ini memiliki drajat pengaruh yang berbeda terhadap demokrasi internal partai politik.

Iuran anggota merupakan sumber pendanaan yang berasal dari kantong pribadi anggota, pengurus, hingga anggota yang menduduki kursi-kursi di lembaga perwakilan eksekutif maupun legislatif. Iuran anggota memiliki pengaruh signifikan dalam menjaga “saham” atau kedaulatan partai tetap berada di tangan anggota. Dalam hal ini ruang partisipasi aktif anggota dalam setiap pengambilan keputusan partai sangat diutamakan. Sebagai contoh, dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik, partai politik akan menyediakan ruang partisipasi anggota seperti konvensi ataupun primary election  untuk menentukan siapa yang akan dicalonkan oleh partai di pemilu. Sehingga aspek demokratisasi internal partai dalam proses rekrutmen politik tetap terjamin.

 

Baca selengkapnya di buku
“Tata Kelola Keuangan Partai Politik Berbasis Digital (E-Banpol) untuk Akuntabilitas dan Transparansi”