RM.id Rakyat Merdeka – Fraksi Partai NasDem DPR menerima audiensi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan pemilu yang semakin berkualitas, seiring bergulirnya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Senayan.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan audiensi tersebut mencerminkan sikap terbuka Fraksi NasDem dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Ini bagian dari komitmen Fraksi Partai NasDem untuk membuka diri, termasuk dalam proses dan tugas legislasi yang diembankan kepada kami,” ujar Rifqi di ruang rapat Fraksi Partai NasDem, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/26)
Ia menjelaskan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, DPR mendapat mandat untuk menginisiasi revisi UU Pemilu. Oleh karena itu, Fraksi NasDem secara aktif menyerap masukan dari masyarakat sipil sebagai bahan perumusan norma hukum yang lebih responsif.
“Karena itu, hari ini kami menerima kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu, yang salah satu leading-nya adalah Perludem,” kata Rifqi, seraya menyampaikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang disampaikan.
Dalam audiensi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan berbagai usulan strategis, mulai dari desain sistem pemilu, parliamentary threshold, penegakan hukum kepemiluan, hingga dorongan menghadirkan politik berbiaya murah demi peningkatan kualitas demokrasi.
“Semua masukan itu kami tampung dan pelajari dengan sungguh-sungguh. Anggota Komisi II DPR dari Partai NasDem hadir untuk mendengarkan dan berdialog, agar norma yang disusun nanti tidak mengawang-awang, tetapi berbasis kebutuhan faktual di lapangan,” terang legislator Partai NasDem ini.
Rifqi mengungkapkan, Fraksi NasDem menargetkan hingga pertengahan 2026 untuk menghimpun pandangan publik terkait revisi UU Pemilu, termasuk tawaran sistem pemilu campuran yang menggabungkan proporsional dan distrik sebagai alternatif dari sistem proporsional terbuka saat ini.
“Perludem menawarkan sistem pemilu campuran, dan itu sedang kami hitung untung-ruginya, selain tentu sistem proporsional terbuka dengan sejumlah perbaikan,” katanya.
Salah satu perbaikan yang dikaji adalah penataan daerah pemilihan agar tidak terlalu besar, sehingga dapat memperkuat kedekatan antara wakil rakyat dan pemilih serta meningkatkan kualitas keterwakilan di parlemen.
“Kalau dapil terlalu besar, banyak wilayah yang tidak bisa disentuh. Itu berdampak pada kualitas representasi. Karena itu penataan dapil menjadi salah satu hal penting yang kami pertimbangkan,” ujar Rifqi.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengkaji besaran parliamentary threshold. Rifqi menyebut, NasDem cenderung mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan ke kisaran 6–7 persen secara nasional sebagai upaya mendorong efektivitas pemerintahan sekaligus pelembagaan partai politik.
“Ke depan kami mengusulkan parliamentary threshold bertambah, di kisaran 6 atau 7 persen dan berlaku secara nasional, untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif serta partai politik yang terlembaga dengan baik,” tandas Rifqi.
Artikel ini telah tayang di RM.ID dengan judul “Terima Audiensi Perludem, Fraksi NasDem Konsisten Perjuangkan Pemilu Berkualitas”, https://rm.id/baca-berita/parlemen/298646/terima-audiensi-perludem-fraksi-nasdem-konsisten-perjuangkan-pemilu-berkualitas
